Profil Kampus
Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) merupakan salah satu amal usaha milik Persyarikatan Muhammadiyah yang
cukup strategis.
Keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari misi besar persyarikatan sebagai gerakan tajdid yang melakukan pembaharuan diberbagai bidang antara lain ekonomi, sosial, dan keagamaan.
Muhammadiyah adalah gerakan tajdid modernis pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, pengembangan universitas ke depan harus memperhatikan dan memadukan secara terintegratif antara misi pendidikan dengan misi persyarikatan secara konsisten. Arah pengembangan tersebut setidaknya berdasarkan pada 3 (tiga) hal, yaitu pertama eksistensi UMM tidak dapat dilepaskan dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah. Kedua UMM adalah institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang mempunyai tanggung jawab melahirkan (meluluskan), baik D-III, S1 dan S2 yang mempunyai kemampuan menguasai dan mengembangkan ilmu dan kompetensi sesuai bidangnya secara etis dan Islami (berbasis pada nilai-nilai Islam) berdasarkan pada standar kurikulum dan harapan masyarakat sebagai pengguna jasa lulusan pendidikan tinggi. Ketiga pengembangan pendidikan UMM harus dilakukan secara terintegratif antara misi Persyarikatan Muhammadiyah dan misi pendidikan tinggi sebagai penyedia jasa bagi masyarakat pengguna.
Keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari misi besar persyarikatan sebagai gerakan tajdid yang melakukan pembaharuan diberbagai bidang antara lain ekonomi, sosial, dan keagamaan.
Muhammadiyah adalah gerakan tajdid modernis pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, pengembangan universitas ke depan harus memperhatikan dan memadukan secara terintegratif antara misi pendidikan dengan misi persyarikatan secara konsisten. Arah pengembangan tersebut setidaknya berdasarkan pada 3 (tiga) hal, yaitu pertama eksistensi UMM tidak dapat dilepaskan dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah. Kedua UMM adalah institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang mempunyai tanggung jawab melahirkan (meluluskan), baik D-III, S1 dan S2 yang mempunyai kemampuan menguasai dan mengembangkan ilmu dan kompetensi sesuai bidangnya secara etis dan Islami (berbasis pada nilai-nilai Islam) berdasarkan pada standar kurikulum dan harapan masyarakat sebagai pengguna jasa lulusan pendidikan tinggi. Ketiga pengembangan pendidikan UMM harus dilakukan secara terintegratif antara misi Persyarikatan Muhammadiyah dan misi pendidikan tinggi sebagai penyedia jasa bagi masyarakat pengguna.
UMM ingin menjadikan kampus bukan
sekedar sebagai tempat transformasi ilmu dari pihak dosen kepada mahasiswa yang
berlangsung secara formal dan mekanis sifatnya, begitu pula tidak sekedar
menyelenggarakan ujian-ujian untuk memperoleh sertifikat dan tanda lulus, lebih
dari itu ingin menjadikan dirinya sebagai ”rumah ilmu”. Yakni sebagai rumah
ilmu penghuninya yang selalu memiliki ciri khas mengedepankan keberanian yang
bertanggung jawab, kebebasan yang didasari kekuatan nalar yang kokoh serta
keterbukaan dalam menerima segala informasi keilmuan yang diperlukan dengan
dilandasi keimanan dan ketakwaan yang mantap.
UMM terus melakukan pengembangan dan
pembaharuan (develop and reform) memasuki usianya yang ke-42 saat ini.
Terobosan strategi dan perbaikan berkelanjutan senantiasa dilakukan untuk
mewujudkan misi universitas sebagai the real university yang memadukan
antara kompetensi dan aplikasi keilmuan dan teknologi yang berbasis pada
nilai-nilai dan etika islam sebagai landasan bagi perubahan sosial sebagaimana
visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.
Adapun visi, misi dan tujuan universitas adalah sebagai berikut :
VISI : Menjadikan universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Islam
MISI :
VISI : Menjadikan universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Islam
MISI :
a. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
b. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat yang dapat kesejahteraan manusia.
c. Menyelenggarakan pengelolaan universitas
yang amanah
d. Menyelenggarakan pembinaan civitas
akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah hasanah.
e. Menyelenggarakan kerja sama dengan pihak
lain yang saling menguntungkan.
TUJUAN :
a. Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, professional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat utama.
TUJUAN :
a. Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, professional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat utama.
b.
1). Meningkatkan kegiatan
penelitian sebagai landasan penyelenggaraan
pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
2). Menghasilkan,
mengamalkan, mengembangkan, dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional,
nasional dan internasional.
c.
Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif,
efektif, efisien dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan universitas.
d.
Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan
kehidupan masyarakat.
e.
Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional,
nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan dan penelitian
Visi, misi dan tujuan sebagaimana tersebut di atas dirumuskan karena
diilhami oleh cita-cita luhur Universitas Muhammadiyah Malang untuk menjadi
Perguruan Tinggi Terkemuka, baik ditingkat nasional maupun regional, yang mampu
menghasilkan lulusan yang bermutu yang siap untuk bersaing dipasar global. Untuk mencapai cita-cita dimaksud maka
strategi yang ditempuh adalah;
a.
Mendorong dan memfasilitasi
semua Jurusan dan lembaga-lembaga yang ada di UMM untuk selalu melakukan
inovasi-inovasi pengembangan IPTEKS yang spesifik sesuai dengan bidang ilmunya
masing-masing berdasarkan nilai-nilai Islam.
Disamping itu semua Jurusan dan Lembaga yang ada juga didorong untuk
menggalang kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik dengan pihak
pemerintah maupun swasta.
b.
Secara berkelanjutan melakukan
evaluasi dan monitoring terhadap proses dan ouput penyelenggaraan kegiatan yang
menjadi keunggulan spesifik Universitas Muhammadiyah Malang, yaitu penguasaan
teknologi informatika melalui training aplikasi internet, penguasaan bahasa
inggris melalui kegiatan English Special Purpose (ESP) dan perkuliahan
Al Islam dan Kemuhammadiyahaan (AIK).
Ketiga jenis kegiatan tersebtu bersifat wajib bagi semua mahasiswa UMM.
Rencana
Pengembangan Jangka Panjang Perguruan Tinggi
Dunia pendidikan saat ini mengalami
situasi lingkungan persaingan yang semakin kompetitif. Kompetisi antar Pendidikan
Tinggi, baik PTN, PTS maupun PTA, berlangsung sangat ketat, tajam, dan hampir tanpa
batas. Perguruan Tinggi yang tidak
mempunyai keunggulan kompetitif, tidak akan mampu bersaing secara fair dan
terbuka. Akibatnya bisa dipastikan mereka akan tumbang oleh seleksi alam.
Universitas Muhammadiyah Malang
menyadari kondisi tersebut dan melakukan beberapa langkah strategis yang
dipsersiapkan secara mantap melalui pembuatan Rencana Strategi (Renstra).
Renstra berisi adalah kumpulan berbagai kebijakan strategis yang berisi visi,
misi, tujuan, dan strategi jangka
pendek, menengah, dan jangka panjang untuk menghadapi tantangan masa
depan. Renstra menjadi dasar pijakan
dalam penyusunan rencana-rencana strategi pada lembaga di tingkat Fakultas,
lembaga-lembaga di tingkat lebih bawah ataupun lembaga-lembaga di tingkat
persyarikatan.
Tujuan pembuatan rencana strategi ini adalah untuk mengindentifikasi,
meng-ukur, dan mensinergiskan berbagai kekuatan yang dimiliki lembaga, sehingga
mampu mengoptimalkan dan meraih peluang
keunggulan dalam persaingan global. Rencana strategi bertujuan untuk:
a. Menjadi dasar dan arah dari pengembangan universitas
dengan lembaga-lembaga di bawahnya,
b. Menjadi cermin evaluasi untuk mengukur
posisi dan eksistensi Universitas Muhammadiyah Malang saat ini dan masa
mendatang,
c. Menjadi dasar evaluasi kendala-kendala
yang dihadapi untuk pembuatan atau penyempurnaan rencana strategi selanjutnya,
d. Menjadi tolak ukur pengukuran kinerja
seluruh lembaga pada periode-periode tertentu, sehingga dapat dilakukan
perbaikan secara berkelanjutan.
Renstra juga merupakan skenario yang cukup
realistik yang disusun oleh lembaga berdasarkan pada pengalaman, kondisi saat
ini serta analisis situasi terhadap komponen-komponen penentu (sumber daya)
yang diproyeksikan akan dimanfaatkan dalam jangka waktu 10 tahun mendatang,
sehingga dapat diimplementasikan untuk menyusun langkah pengembangan menuju The
Real University yang berbasis pada keunggulan
dan keterdepanan
Rencana Strategi Universitas Muhammadiyah Malang 2000
– 2010, termuat rumusan pengembangan universitas melalui 11 strategi
pengembangan, yaitu:
a. Menjadikan kampus Universitas Muhammadiyah
Malang (UMM) sebagai pusat aktifitas akademik di tingkat regional dan nasional.
b. Meningkatkan mutu akademik baik proses
maupun lulusannya.
c. Mencetak lulusan yang berjiwa enterpreneurship
dan bermoral etis Islami yang tinggi.
d.
Menuju Real University.
e.
Pengembangan fakultas dan
sarana fisik, terutama pada Fakultas-fakultas eksakta, seperti Fakultas
Kedokteran, Teknik, Pertanian dan Peternakan-Perikanan.
f.
Meningkatkan misi dan strategi
pendidikan dan pengajaran yang sesuai situasi dunia yang penuh perubahan.
g.
Intensifikasi eksplorasi dan
optimalisasi sumberdaya kampus sebagai pemegang informasi yang andal dan
reliabel.
h.
Dalam rangka peningkatan
karakter ekonomi dan budaya internasional, perlu ekspansi untuk mendirikan
kelas internasional.
i.
Meningkatkan kembali komitmen
untuk membina kemitraan dengan masyarakat, sehingga UMM dapat berfungsi sebagai
jembatan masyarakat ilmiah dengan masyarakat kontemporer.
j.
Memantapkan pendanaan
universitas.
k.
Menjadikan UMM sebagai pusat
pengkajian, pengamalan, dan dakwah Islam.
l.
Melakukan sentralisasi
administrasi dan desentrealisasi akademik yang dilakukan secara bertahap (di
mulai tahun 2000).
Penyusunan Renstra UMM dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu pertama
tahap pembentukan tim, yaitu Pimpinan Universitas membentuk task force
yang bertugas untuk menyusun draft renstra. Tahap kedua, tim task
force melakukan pengkajian dan analisis terhadap kondisi lembaga dan
setelah itu melakukan penyusunan draft renstra. Tahap ketiga, pengesahan,
yaitu draft renstra tersebut selanjutnya dibawa dan dibahas ke forum
rapat senat universitas untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan. Dan keempat, sosialisasi, yaitu
renstra di sosialisasikan ke semua Pimpinan Fakultas, Jurusan dan seluruh lembaga-lembaga yang ada
di UMM.
Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI) telah memperkenalkan paradigma
baru pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia dalam menghadapi tantangan era
globalisasi. Paradgima tersebut bertujuan sebagai rerangka dan arah
pengembangan kebijakan strategis perguruan tinggi di Indonesia. Rencana
Strategis yang disusun UMM tersebut sejak awal telah mempertimbangkan
keselarasan dengan Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 –
2010 yang telah dicanangkan DIKTI. Strategi HELTS dibangun berlandaskan visi quality,
access and equity, institutional autonomy and accountability. Strategi
tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa yang dilandasi oleh
adanya otonomi penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan organisasi. Pada tahun
2010 keunggulan kompetitif sumberdaya manusia Indonesia diharapkan sudah dapat
dicapai, karena lembaga pendidikan tinggi, termasuk UMM memiliki
program-program yang kuat dan dapat diandalkan, serta memiliki sistem
organisasi yang sehat. Dalam jangka yang lebih pendek keunggulan kompetitif di
tingkat nasional diharapkan sudah diraih oleh lulusan UMM melalui rencana
strategis yang telah ditetapkan diatas.
Dampak Hibah di Perguruan
Tinggi
Strategi pengembangan UMM menjadi predikat the real university
dan dalam rangka memenuhi harapan stakeholder, maka beberapa program
pengembangan telah banyak dilakukan dalam waktu 5 tahun terakhir. Berbagai
strategi pengembangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi,
efektifitas, dan produktifitas, serta untuk meningkatkan kompetensi dan
kualitas lulusan. Program-program
pengembangan tersebut antara lain :
a. Peningkatan kualitas proses belajar
mengajar melalui:
1) Peningkatan mutu dosen, dengan studi
lanjut, kursus profesi, short course untuk pengembangan kegiatan
akademik, magang dan mendorong peningkatan jabatan fungsionalnya.
2) Pemberian fasilitas kepada seluruh dosen di
UMM untuk menulis buku ajar yang diterbitkan melalui UMM Press.
3) Peningkatan pendidikan dan perkuliahan Al-Islam
dan Kemuhammadiyahan yang dilakukan secara bertahap melalui penjenjangan kelas:
(a) Fashl al-Mubtada’in (kelas elementer), (b) Fashl al-Mutawassitin (kelas
intermediate) dan (c) Fashl al-Mutaqqadimin (kelas advanced).
4)
Mewajibkan semua mahasiswa
mengambil ESP (English for Special Purposes) selama 18 jam selama 3
semester.
5)
Menghilangkan dikotomi antara
dosen tetap dengan dosen tidak tetap, dengan harapan saling dapat memiliki
tanggung jawab yang sama.
6)
Mewajibkan semua mahasiswa baru
mengikuti pelatihan internet.
7) Peningkatan peran Badan Kendali Mutu
Akademik (BKMA).
8) Mengembangkan perpustakaan digital
(digital library) yang terkoneksi dengan sekitar 14 perpustakaan digital di
dalam dan di luar negeri.
9) Pengembangan laboratorium kerja dengan
teknologi informasi yang berbasis pada LAN dan online internet.
b. Memotivasi dan memfasilitasi dosen
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan
produktifitas karya ilmiahnya.
c. Peningkatan pelayanan administrasi
akademik melalui;
1) Pembangunan jaringan intranet dan Sistem
Manajemen Administrasi Akademik (MAA) ke semua komputer yang ada di
Laboratorium dan perkantoran.
2) Percepatan pencetakan kartu
mahasiswa (KTM) secara digital pada saat mahasiswa melakukan herregistrasi.
3) Percepatan proses pembuatan ijazah
dwi bahasa, dan penggunaan security ink pada kertas ijazah dan transkrip
akademik.
d. Meningkatkan kerjasama dengan,
pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi dalam dan luar negeri, serta lembaga
atau instansi lainnya.
e. Secara terus menerus meningkatkan
dan mengoptimalkan saranan dan prasarana yang ada melalui pendekatan interdepartemental
resource sharing.
f. Meningkatkan revenue centre. untuk
mencari sumber-sumber pendanaan lainnya melalui pembentukan unit pelaksana
teknis (UPT) seperti (1) Unit Produksi Internet (UPI), (2) Badan pengelola
gedung serba guna (UMM DOME) , (3) Unit Produksi Pakan Ternak, (4) Unit
Koperasi, (5) Unit Penerbitan dan (6) Unit Guest House dan Hotel UMM Inn
(7) unit usaha perbengkelan bekerjasama dengan Yamaha (DAU Motor).
sumber : http://umm.ac.id
tanggal 14 Agustus 2014
pukul : 08.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar